Hukum

Ngaku Kebal, Pemuda di Inhil Adu Badik Satu Orang Tewas

Pelaku penikaman

GAGASANRIAU.COM, TEMPULING - Sempat cekcok, dua orang pemuda nekat saling unjuk badik, terjadi penikaman berujung maut.

Peristiwa adu badik tersebut di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Rabu (26//2022) sore. 

Saat itu korban, Lukman (26) bersama teman-temannya sedang nongkrong di Jalan Bandara, kemudian datang pelaku inisial JS (21) menggunakan sepeda motor. 

"Antara pelaku dengan korban terjadi cekcok mulut," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra.

Saat cekcok, pelaku mengeluarkan sebilah badik dan menggoreskan pisau badik tersebut ke telapak tangannya sendiri dengan mengatakan bahwa dia kebal, namun ternyata telapak tangan pelaku terluka dan berdarah. 

Melihat gelagat pelaku tersebut lalu korban Lukman juga langsung mengeluarkan badiknya, terjadilah perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban terkena tusukan badik.

"Korban terkena tikaman di bagian dada dan luka sobek serta bagian betis sebelah kiri," ungkapnya.

Akibat luka tersebut korban terjatuh lalu ditolong oleh rekannya untuk dibawa ke Puskesmas Sungai Salak. Setelah dilakukan pertolongan namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia. 

Setelah menikam korban, pelaku sempat kabur ke Jalan Lancang Kuning Desa Pulau Palas, Tembilahan Hulu. Sementara korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. 

"Pelaku saat ini telah kami amankan bersama barang bukti sebuah pisau badik, dan saat ini sudah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses Hukum," imbuhnya. 

"Tersangka dikenakan pasal 351 Jo 354  KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," terangnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar