Parlemen

Pedagang STC Geram, Komisi II DPRD Pekanbaru Tak Hadiri Rapat

Suasana ruangan paripurna DPRD Pekanbaru, banyak pedagang yang menunggu Komisi II DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -  Pedagang Sukarami Trade Center (STC) kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, guna memenuhi keputusan rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Sayangnya dari 10 anggota Komisi II DPRD, hanya Muhammad Sabarudi yang tengah menunggu di ruang paripurna. Para pedagang ini harus merasakan kekecewaan karena setelah menunggu cukup lama, RDP yang rencananya akan dilangsungkan di ruang paripurna ini belum juga dimulai.

Amrizal, salah seorang pedagang mengatakan jika kedepannya tidak ada keputusan dari PT Makmur Papan Permata (MPP) mengenai kenaikan biaya Servis Charge, para pedagang STC akan kembali turun kejalan. 

"Kami pedagang siap turun kejalan lagi, itu memang sudah tekad kita," katanya, Senin (31/1/2022).

Lebih lannnjut Amrizal menyebut pedagang masih tetap menolak kenaikan Servis Charge yang diterapkan oleh PT MPP sebesar Rp90ribu per meternya.

"Hari Kamis pekan lalu kami diundang untuk melakukan mediasi dengan beberapa pihak, dan kami tetap menolak kenaikan Servis Charge," tegasnya.

Berdasarkan kesepakatan para pedagang STC, Amrizal mengatakan para pedagang tidak setuju dengan kenaikan Servis Charge dan hanya bersedia membayarkan biaya Servis Charge sebesar Rp70 ribu permeter.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar