Olah Raga

Hingga Tutup Pendaftaran Calon Ketua Ketua KONI Riau, Nama Iskandar Hoesin Tak Tercatat Kembalikan Formulir

Anis Murzil, satu Calon Ketua KONI Riau (Foto Riau1.com)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pendaftaran calon Ketua, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2022-2026 Provinsi Riau hanya ada 3 nama yang sudah terdaftar namanya saat pengambilan formulir di Tim Panitia Panjaringan. Tiga nama tersebut terdiri dari Kordias Pasaribu SH MSi, Anis Murzil, Yudesmon.

Namun nama Iskandar Hoesin tidak tercatat sebagai salah satu calon kontestan, pasalnya hingga ditutup pendaftaran pihaknya tidak tercatat di panitia penjaringan sebagai calon yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

Jika ada nama susulan selain tiga nama yang sudah mendaftar terindikasi Tim Panitia Penjaringan diduga berlaku curang. 

Fakta tersebut terungkap berdasarkan temuan 3 calon Ketua KONI Riau yang sudah mendaftar di Tim Panitia Penjaringan.

Sebagaimana diungkapkan oleh 3 kontestan yang sudah melakukan pengambilan formulir Calon Ketua KONI Riau 2022 – 2026, hal itu berawal dari temuan mereka pada, Jum’at, 4 Maret 2022, dimulai pukul 22.00 Wib.

Tiga calon Ketua KONI Riau yang namanya sudah mendaftar dan sudah mengembalikan formulir itu menjelaskan melalui keterangan persnya yang diterima wartawan pada Sabtu, 5, Maret, 2022 di Pekanbaru.

Tiga calon itu menjelaskan bahwa ada kecurangan dilakukan oleh Tim Panitia Penjaringan.

"Ditemukan kejanggalan pada saat pengisian tanda bukti pengambilan formulir oleh bang Sudirman mewakili Bang Kordias Pasaribu SH MSi di Hotel Aryadutha pada, 3, Maret 2022, sekira pukul 10.00 Wib, yang diserahkan langsung kepada saudara Lukman. Bahwa seharusnya bang Sudirman mengisi bukti pengambilan pada baris pertama, namun dilarang oleh saudara Lukman dan disuruh mengisi pada baris kedua dengan alasan bahwa sudah ada yang mengambil formulir namun lupa mengisi bukti pengambilan " ungkap Anis Murzil, salah satu calon Ketua KONI Riau ini mewakili dua calon lainnya.

Padahal kata Anis, berdasarkan berita yang tersebar di media siber bahwa hanya Kordias yang melakukan pengambilan formulir pada, 3, Maret 2022.

Dan hal itu juga kata Anis dipertegas bahwa dalam berita tersebut disampaikan oleh Faisal selaku Tim dari calon lain Iskandar Husein baru akan melakukan pengambilan formulir pada esok harinya Jum’at, 4 Maret 2022.

Anis juga membeberkan bukti salah satu tangkapan layar bahwa Tim Pemenangan Kordias Pasaribu sudah mengambil formulir calon Ketua KONI Riau.

Kemudian bukti lain bahwa calon lainnnya Iskandar Husein akan mengambil formulir keesokan harinya yakni pada Jum’at, 4 Maret 2022.

Dan sekitar pukul 10.30 Wib calon lain yakni Yudesmon melakukan pengambilan formulir calon Ketua KONI Riau dan diserahkan oleh Lukman selaku Tim Panitia Pejaringan.

"Kejanggalan kembali terjadi pada saat mengisi bukti pengambilan formulir yang mana Yudesmon diminta untuk mengisi bukti pengambilan formulir pada baris ketiga blanko kosong, dengan alasan yang disampaikan oleh saudara Lukman bahwa bukti pengambilan formulir yang kemarin tinggal di Hotel Aryaduta " beber Anis.

Kemudian lanjut Anis, pada Jum’at, sekira pukul 14.10 Wib dirinya juga mengambil formulir pendaftaran dan diminta oleh Lukman untuk mengisi bukti pengambilan pada baris keempat. Namun Anis Murzil menolak dan meminta untuk mengisi baris pertama. Walaupun terjadi bantah-bantahan akhirnya Lukman mengizinkan untuk mengisi baris pertama.

"Pada saat itu juga saudara Lukman menyampaikan bahwa jadwal pengambilan formulir ditutup pada pukul 15.30 Wib " beber Anis.

Namun anehnya kata Anis, beredar berita di media siber bahwa pada Jum’at pukul 17.48 Wib yang memuat berita dan foto pengambilan formulir calon atas nama Iskandar Hoesin.

Dan dalam berita tersebut Iskandar Hoesin klaim didukung KONI Daerah dan Cabor, serta Tim Pemenangan yakin Iskandar Hoesin terpilih aklamasi.

Lantaran dinilai janggal pada Jum’at malam, pukul 20.10 Wib, Kordias berkunjungi ke Hotel Aryaduta untuk menemui Mayjen (Purn) Andrie T.U Sutarni, selaku Ketua Caretaker untuk membahas berbagai kejanggalan yang terjadi.

"Pada saat itu Ketua Caretaker bertanya kepada dua orang anggota caretaker lainnya tentang apakah Iskandar Hoesin sudah mengisi bukti pengambilan formulir. Semua serentak menjawab “belum” ungkap Anis.

"Dan setelah Bang Kordias meninggalkan hotel Aryaduta, Ketua Caretaker menelpon Bang Kordias sebanyak dua kali untuk meyakinkan bahwa tidak ada masalah dalam pengambilan formulir, dan ketua caretaker berjanji akan menelpon saudara Iskandar Hoesin untuk menandatangani bukti
pengambilan formulir malam itu juga namun bang Kordias protes karena dianggap mengistimewakan pada Iskandar Hoesin " tegas Anis.

Dari rangkaian fakta diatas, maka kata Anis pihaknya berkesimpulan bahwa hanya ada 3 orang bakal calon Ketua KONI Riau yang melakukan pengambilan formulir hingga ditutupnya jadwal pengambilan formulir, yakni Kordias, Yudesmon dan Anis Murzil.

Hal itu kata Anis lagi, dibuktikan bahwa hingga ditutupnya jadwal pengambilan formulir hanya ada 3 orang tersebut yang menandatangani bukti pengambilan formulir.

Dan diperkuat oleh pernyataan Ketua caretaker KONI Riau kepada  Kordias pada malam harinya di Hotel Aryaduta.

Ditambah lagi, dengan ditemukannya kejanggalan-kejanggalan pada proses pengambilan formulir yang diantaranya, tidak cocoknya pernyataan antara Lukman selaku Tim Panitia Penjaringan dan Faisal Tim Sukses Iskandar Hoesin mengenai jadwal pengambilan formulir untuk Iskandar Hoesin.

Selain itu juga beber Anis upaya keras yang dilakukan Lukman untuk mengosongkan baris pertama pada bukti pengambilan formulir

Dan upaya Ketua Caretaker KONI yang meminta tim Iskandar Hoesin untuk datang menandatangani bukti pengambilan formulir pada saat jadwal sudah ditutup.

"Maka dengan ini kami menilai adanya indikasi (dugaan) keberpihakan Tim Penjaringan dan Penyaringan serta Caretaker lainnya kepada salah seorang yang ingin mencalonkan untuk Ketua KONI Riau, dan terkesan sebagai tim sukses " tegas Anis.

"Kami meminta kepada Caretaker untuk mengganti TPP tanpa mengganggu jadwal tahapan musorprovlub. Untuk langkah selanjutnya kami menunjuk saudara Deni Dasril, SH., MH sebagai kuasa hukum dalam pengawalan tuntutan ini " tutup Anis.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar