Nasional

HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas, Kemendagri Apresiasi Penegakan Prokes

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satpol PP Tahun 2022, sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas di Hotel Millennium Jakarta, Jumat (4/3/2022).

“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasinya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di daerahnya masing-masing. Hampir dua tahun sudah, bahkan jika hitungannya dari tahun awal tahun 2020, sudah lebih dari dua tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan atas Covid-19,” kata Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, di usia Satpol PP dan Satlinmas yang cukup “senior”, perayaan HUT kali ini dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan pengabdian terbaik pada masyarakat. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 muncul berbagai tantangan yang tidak mudah untuk dihadapi. Pemerintah melalui Kemendagri mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Satpol PP, Satlinmas, serta komponen lain di daerah.

Berkat kolaborasi tersebut, berdasarkan penilaian dari berbagai instansi level dunia, Indonesia terhitung sebagai negara yang mampu dan berhasil menangani Covid-19 secara baik. “Covid-19 memang belum berakhir dan kita tidak tahu kapan berakhir. Artinya dedikasi dan loyalitas kita serta pengabdian terbaik kita masih dinantikan oleh negara dan masyarakat,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, dalam perayaan HUT Satpol dan Satlinmas kali ini memang tidak dilakukan gelar pasukan dalam jumlah banyak. Alasannya, sebagai pelayan masyarakat, Satpol PP dan Satlinmas harus memberikan contoh yang baik dalam menegakkan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan tidak membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Karena pertimbangan itu pula, pada perayaan HUT kali ini diselenggarakan kegiatan bakti sosial dan donor darah yang diharapkan bermanfaat bagi penderita Covid-19. “Selain donor darah, juga bantuan masyarakat, juga melakukan aktivitas-aktivitas bakti sosial yang lainnya. Satuan Polisi Pamong Praja dan Satlinmas di samping penegak Perda yang tegas, namun juga memiliki sisi-sisi humanis. Kita juga mampu berbuat, menyumbangkan tenaga kita, menyumbangkan apa yang kita punya dalam rangka membantu masyarakat,” tandasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar