Daerah

Mengenai Parkir, Dishub Pekanbaru Peringatkan 3 Hotel

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat menertibkan parkir

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru meminta kepada hotel hotel di Pekanbaru untuk menertibkan kendaraan tamu yang berkunjung.

Hal tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat terhadap beberapa hotel yang memarkirkan kendaraannya ke trotoar hingga ke badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menegaskan agar pihak hotel menata parkirnya dengan baik, jika membandel pihak Dishub akan menindak tegas.

"Jika membandel akan di tindak tegas," kata Radinal, Sabtu (27/3).

Ia mengatakan sebelumnya Senin (21/3) pihaknya sudah mengundang 3 hotel untuk hadir ke kantor UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Dimana hotel hotel ini kedapatan sering kali kendaraan tamunya di parkiran ke badan jalan.

“Ada 3 Hotel yang kita panggil, yakni Hotel Khas Pekanbaru, Hotel Whiz Pekanbaru dan terakhir  Hotel Batiqa  Pekanbaru,” ujar Radinal.

Ia menjelaskan ketiga hotel itu di panggil, untuk memberikan informasi ke pada pihak hotel bahwa ada aturan yang harus mereka ikuti, dimana salah satunya agar tidak parkir ditempat yang tidak diperbolehkan.

“Contohnya di atas trotoar, di tepi jalan yang dimana jalan tersebut sempit atau bahkan di dalam gang,” katanya.

Ia menambahkan seharusnya pihak hotel saat membangun atau menyediakan kamar harus menghitung berapa banyak jumlah parkir yang harus di sediakan sesuai banyaknya kamar.

“Begitu juga saat buat acara,kalau parkirnya minim,jangan buat event melebihi kuota parkirnya, hal ini akan berdampak pada melimpahnya kendaraan tamu hingga ke jalan jalan dan ini sangat menganggu pengguna jalan lain,”tegasnya. 

Radinal mengaku pelaksanaan kegiatan ini di lakukan untuk menjaga kenyamanan berkendara saat berlalu lintas, menjaga agar tidak macet karena adanya parkir sembarangan, membuat kenyamanan pejalan kaki dan menjaga fasiltas pemerintahan agar trotoar tidak rusak karena adanya parkir diatasnya.

“Untuk saat ini, kami baru mengundang untuk hadir ke kantor, memberikan teguran di tempat, dan jika masih membandel dan masih kedapatan kita akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat bisa sama sama mengawasi,jika terjadi lagi,silahkan laporkan melalui direc mesage ke Instagram @upt.perparkiran.pku.

"InsyaAllah akan kita langsung tindakan lanjuti. Petugas kita akan turun langsung ke lokasi," ungkapnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar