Hukum

Ringkus Pasutri Pelaku TPPO, Aksi AKP Buyung Kardinal Dinilai Layak Terima Reward

Pelaku TPPO

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Kepiawaian Perwira Balok II, cukup spektakuler dan layak menerima reward, sebab sejak dipercaya AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengomandoi Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Rokan Hulu (Rohul).

Aksinya dalam penegakan hukum, dinilai sangat luar biasa dan layak diapresiasi, sebab beberapa kasus-kasus yang ditanganinya, tuntas dan berjalan dengan sangat efektif.

Dialah AKP Buyung  Kardinal SH MH, sang Nakhoda Satreskrim Rohul, kali ini bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP) Human Trafficking.

Diketahui, Dua Tersangka  dengan Identitas  AW alias UB dan YU alias YL yang notabene merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) diamankan Jumat  25 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 Wib.

Kedua Tersangka dijemput, Personil Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacom Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

Awalnya, Kasat Reskrim  AKP Buyung Kardinal SH MH, merintahkan Kanit PPA beserta Anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku Human Trafficking.

Karena sudah adanya informasi dari Masyarakat, Pelaku sudah kembali ke rumah, tepatnya, di Desa Mahato yang sebelumnya tidak berada di tempat.

Selanjutnya terhadap Pasutri diamankan tersebut beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Rohul  untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, menyampaikan, Polri berhasil mengamankan BB  dari Korban, uang tunai sejumlah Rp 200.000, satu helai dress warna hijau, satu helai baju warna merah muda dan satu helai celana panjang warna hitam

"Kemudian BB dari Pelaku, berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu  Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness," rinci AIPDA Mardiono Pasda SH.

"Kepada Kedua Pelaku disangkakan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," pungkas Kasubsi Si Humas mengakhiri.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar