Riau

Repdem Riau Minta Mendagri Tunjuk Pj Kepala Daerah Harus Pancasilais

Ketua DPD Repdem Provinsi Riau, Ady Kuswanto

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau, Ady Kuswanto mengingatkan agar Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat harus lah figur nasionalis dan berjiwa Pancasilais.

Pasalnya jabatan yang diemban nantinya bukan hanya mengayomi satu suku, agama, ras dan golongan tertentu saja di satu wilayah. Sehingga mesti kuat ideologi Pancasila nya untuk merekatkan kembali hubungan sosial di tengah rakyat. Karena dampak dari pesta politik sewaktu Pileg dan Pilpres 2019 lalu, dan hingga kini masih membekas.

"Apalagi berdasarkan hasil data survei dari Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021 dari SETARA Institute Kota Pekanbaru masuk dalam 10 kota dengan toleransi terendah di Indonesia " ungkap Ady Kuswanto, kepada wartawan, 18, Mei 2022, di Pekanbaru.

Berangkat dari hal itu kata Adit panggilan akrabnya, maka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perlu menempatkan figur-figur yang tepat terutama untuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah baik di Kota Pekanbaru dan untuk Kabupaten Kampar.

Untuk itu, tegas Adit, Repdem sendiri selaku organisasi pro demokrasi sayap PDI Perjuangan mengingatkan agar siapapun nantinya yang ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) artinya sudah melalui berbagai pertimbangan matang dan dipastikan dapat mengayomi semua golongan untuk menjaga stabilitas politik menjelang agenda Pemilu Serentak 2024 nanti.

"Penjabat Kepala daerah nantinya sudah pasti dari ASN aktif artinya netral dan tidak berpolitik diluar politik negara. Dan perlu kami ingatkan Penjabat Kepala Daerah untuk tidak ikut-ikutan berpolitik praktis apalagi ikut-ikut pula dalam pusaran Pemilu Serentak 2024 nanti, " tutup Adit.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri akan menunjuk dua Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Riau masing-masing di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dimana dua kepala daerah di daerah setempat yakni Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan wakilnya Ayat Cahyadi kemudian Catur Sugeng Bupati Kabupaten Kampar 22 Mei ini akan habis jabatannya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar