Pengedar Sabu di Tembilahan Ditangkap Polisi
Pengedar sabu mengenakan baju orange
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berhasil ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Inhil.
Pelaku inisial HP (33) ditangkap pada Senin (23/5) lalu bersama barang bukti 7 paket sabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai Rp4.070.000.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapan pelaku HP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
"Narkotika jenis sabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Tulis Komentar