Pengedar Dibekuk saat Hendak Transaksi Sabu di Parit Landang
Pengedar sabu. (Dok.Humas Polres Inhil)
GAGASANRIAU.COM, KOTABARU - Pelaku berinisial ZA (47) dibekuk saat akan melakukan transaksi sabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pelaku dibekuk di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, pada Senin (30/5) lalu.
"Pelaku ditangkap ketika akan melakukan transaksi sabu di rumahnya. Ketika itu pelaku sedang duduk di dapur," kata AKP Nainggolan, Rabu (1/6/2022).
Dari penangkapan terhadap tersangka, Polsek Keritang mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket shabu dan 2 unit handphone sebagai alat transaksi.
Tulis Komentar