Hukum

Mayat Wanita Muda di Kos Jalan Soebrantas Tembilahan

Mayat wanita muda saat dibawa ke ruangan mayat RSUD Puri Husada Tembilahan untuk diotopsi. (Dok.DaudMNur/GAGASANRIAU)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Penemuan mayat wanita di kamar kos gegerkan warga Gang Pantai Ceria, Jalan Soebrantas, Kelurahan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Penemuan mayat wanita dalam keadaan sudah mulai membusuk tersebut pada Rabu (13/7), sekitar pukul 12.30 WIB. Dikabarkan wanita muda itu sudah 4 hari meninggal dunia.

Dari pantauan di lapangan, tak sedikit warga menyaksikannya, bahkan dari jarak cukup jauh dari kamar kos (TKP) sudah tercium bau busuk menyengat.

Warga pun melaporkan ke pihak kepolisian. Dan tak lama berselang personil Satreskrim Polres Inhil tiba di lokasi dan memasang garis police line di depan kamar kos tersebut.

Kemudian mayat tersebut dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan guna dilakukan pemeriksaan secara medis atau visum.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

"Iya benar, kami mendapat informasi langsung menuju lokasi dan membawa korban bernama NS (25) ke RSUD Puri Husada Tembilahan,"katanya.

Lanjut Kasat, awalnya pemilik kos menaruh curiga lantaran sudah beberapa hari tidak pernah bertemu dengan korban. 

Kemudian penjaga kos langsung membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban sudah terbaring tak bernyawa dalam kondisi tubuh sudah membusuk.

"Sekitar malam minggu atau 4 hari yang lalu masih terlihat oleh pemilik kos, namun sejak saat itu tak pernah ditemui lagi,"ujarnya.

Terakhir disampaikan Kasat, untuk kematian korban masih belum diketahui dan kini masih dalam pemeriksaan medis di RSUD Puri Husada Tembilahan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar