Edarkan Ganja, Mahasiswa di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Konferensi pers di Mapolda Riau tentang pengungkapan kasus narkoba
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sebuah Universitas di Kota Pekanbaru berinisial FST (21) ditangkap polisi.
FST ditangkap lantaran kedapatan edarkan narkoba jenis ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Dari tangan pelaku diamankan 1 kg ganja siap edar.
Pelaku ditangkap tim Opsnal Subdit l Ditresnarkoba Polda Riau di kosan Sitinjak Jalan Bakti, Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja.
Tulis Komentar