Riau

JAM Pidsus Periksa 3 Orang Saksi Perkara Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group

JAKARTA - Dr Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejagung mengatakan Tim Jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group. 

Pemeriksaan itu dilakukan pada, Senin 19 September 2022, ketiga saksi yang diperiksa karena sangkaan setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit  PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka DFS.
 
"Saksi-saksi yang diperiksa, AD selaku Direktur PT Wana Mitra Permai, TTG selaku Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, dan PT Siberida Subur, dan YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani, ketiga orang ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu " ungkap Ketut kepada wartawan, Senin, 19, September, 2022, di Jakarta.

Pemeriksaan saksi ini terang Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perkara karena menghalang-halangi terkait penyidikan perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar