Kasus Dugaan Penggelapan BBM Bersubsidi di SPBU Parit 4 Tembilahan Berjalan
.jpeg)
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Perkara dugaan penggelapan BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit 4 Tembilahan Hulu masih berjalan di tahap P-19.
"Berkas perkara dari penyidik Polres Inhil sudah kita terima, dan sudah kita lakukan pemeriksaan berkas perkaranya," ujar Kepala Kejaksaan Indragiri Hilir (Inhil) melalui Jaksa Peneliti, Ferry Kurniawan SH ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan berkas perkara kata Ferry yang juga merupakan Kasi Datun Kejari Inhil, masih menemukan keterangan yang dinilai belum lengkap untuk dinaikan ke tahap selanjutnya.
"Maka kami menerbitkan surat P-19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi kembali oleh penyidik. Sampai saat ini kami masih menunggu pengembalian perbaikan berkas perkara dari penyidik Polres Inhil," jelasnya.
Tulis Komentar