Hukum

Kebakaran di Kecamatan Mandah, Pemilik Rumah Tewas Terpanggang

Korban saat dievakuasi ke rumah warga dalam keadaan sudah meninggal dunia hangus terbakar.

GAGASANRIAU.COM, MANDAH - Peristiwa tragis menimpa lansia berumur 72 tahun, Marhmah tewas terbakar bersama rumahnya yang beratap daun rumbia.

Kejadian naas tersebut di Desa Bolak Raya, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Kamis dini hari, 22 September 2022, sekira pukul 05.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, Muhammad Khailani saat itu bangun dari tidur dan keluar mengambil air wudhu dengan kondisi hujan deras sekira Pukul 05:30 WIB.  

Pada saat selesai sholat subuh, Khailani keluar dari rumah dan melihat api menyala di dalam rumah korban yang terbuat dari dinding asbes.

"Api sudah menyala menjalar ke atap rumah korban yang terbuat daun rumbia," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan melalui keterangan rilisnya, Kamis (22/9).

"Pada saat itu kondisi arus listrik mati dan hujan deras, saksi langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar," paparnya.

Mendengar teriakan minta tolong, warga berdatangan dan membantu memadamkan api. Sekira pukul 06:15 WIB api sudah bisa di padamkan dan korban pun yang tinggal sendiri di dalam rumah tidak bisa di selamatkan lagi.

"Sudah meninggal dunia dengan kondisi badan hangus terbakar. Setelah itu korban dievakuasi ke rumah masyarakat," terangnya.

Penyebab kebakaran diduga dikarenakan pelita/lampu obor karena pada saat kejadian lampu listrik mati dan saat olah TKP ditemukan pelita/lampu obor yang sudah terbakar di dalam kamar korban.

"Kondisi rumah rusak sedang namun belum dapat diperkirakan kerugian materilnya." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar