Hukum

Supir Bus PMH Medan Kabur Setelah Tabrak Pengendara Sepeda Motor Pekanbaru

Ilustrasi kecelakaan (Dallascaraccidentlawyers.net)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Supir Bus PMH nomor polisi BK 7466 LD asal Medan kabur setelah menabrak pengendara sepeda motor di Jalan HR Soebrantas Kota Pekanbaru.

Kecelakaan lalu lintas tersebut tepatnya di depan kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu malam, (26/11/2022), pukul 19.00 WIB.

BUS PMH tersebut menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupizer Z. Bus PMH tersebut membawa penumpang atau bertugas sebagai kernet bernama Aris Siahaan 23 tahun, warga Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sementara pengendara sepeda motor seorang laki-laki bernama Sabrani 42 tahun, warga Jalan Gambolo Gang Gambolo III, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. 

Ketika itu Sabrani membonceng penumpang, anaknya bernama Habib Thabrani berusia 12 tahun, masih berstatus pelajar.

"Akibat Kecelakaan Sabrani mengalami luka lebam di pinggul, luka lecet di kedua kaki dan tangan di bawa ke RS Awal Bros Panam Pekanbaru," ungkap Kombes Pol Pria Budi, Kapolresta Pekanbaru melalui Kepala Sat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, kepada wartawan Minggu sore (27/11) di Pekanbaru.

Sedangkan anak korban, Habib Thabrani mengalami luka berat di kepala, luka lecet di kedua kaki, dan meninggal dunia di TKP. Korban dibawa ke RS Awal Bros Panam Pekanbaru  

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, hasil pengumpulan keterangan saksi, mobil bus PMH BK 7466 LD dimana pengemudinya sudah melarikan diri usai kecelakan itu bersama kernetnya Aris Siahaan bergerak di Jalan HR Subrantas jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di depan Balai Besar Konservasi SDA bus PMH itu berpindah lajur, ke lajur tengah, kemudian bertabrakan dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh Sabrani saat itu membonceng Habib Thabrani bergerak di lajur tengah jalan yang sama dan datang dari arah yang sama melewati Fly Over.  

Dikatakan Kompol Birgitta kecelakaan itu, karena kelalaian pengemudi mobil bus PMH BK 7466 LD tidak hati-hati dan tidak konsentrasi saat berkendara. Ketika mendahului tidak mempunyai ruang gerak yang cukup sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas kondisi jalan sedang ada pengerjaan pengerasan aspal, dan jalur satu arah, jalur selatan, lurus, rata, cuaca cerah." tutup Kompol Birgitta.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar