Hukum

Seorang Pria di Tempuling Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Ilustrasi (dok.net)

GAGASANRIAU.COM, TEMPULING - Belum diketahui penyebab seorang pria lajang berumur 36 tahun akhiri hidupnya dengan seutas tali di kamar mandi.

Pria lajang tersebut berinisial AS warga Jalan H Syamsuri RT 10 RW 03 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.

"Korban ditemukan sudah terbujur kaku pada Kamis, 12 Januari 2013 oleh ibu kandungnya berinisial SEN," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.

Sebelum AS ditemukan tergantung, korban datang ke rumah orang tuanya Ningsih, dan kemudian orang tuanya menyampaikan "Makan dulu sebelum berangkat" lalu dijawab korban "Ialah bu".

" Waktu itu korban akan berangkat kerja ke Igal Kecamatan Mandah," terangnya.

Kemudian korban langsung ke dapur untuk makan dan orang tua korban sedang di kamar. Lalu orang tua korban merasa curiga dikarenakan korban lama di dapur.

"Orang tua korban menyusul ke dapur dan melihat ke dalam kamar mandi lalu melihat korban sudah dalam kondisi tergantung," ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut orang tua korban langsung berteriak dan meminta tolong terhadap tetangga,  Dayat dan Riduan.

Selanjutnya saksi Dayat dan Riduan langsung memotong tali yang tergantung dileher korban serta mengangkat/menurunkan korban. 

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut Ketua RT lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempuling guna proses lebih lanjut. 

Atas kejadian tersebut orang tua korban menyatakan bahwa telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah musibah, dan tidak dilakukan autopsi tetapi hanya dilakukan visum etrevertum secara luar.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar