Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap
Pengguna narkoba mengenakkan baju orange usai ditangkap polisi.
GAGASANRIAU.COM, KATEMAN - Seorang pemuda inisial MA (22) diamankan Polsek Kateman karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir diamankan pada Selasa malam, (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja.
"Barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan.
Penangkapan pelaku berawal dari Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari.
Tulis Komentar