Remaja Ditangkap Setelah Mencuri di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Ilustrasi (dok.net)
GAGASANRIAU.COM, KATEMAN - Seorang remaja berumur 17 tahun terpaksa berurusan dengan polisi setelah menggasak barang berharga milik korban.
Remaja itu nekat melancarkan aksinya saat pemilik rumah tertidur pulas di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kejadian pencurian tersebut pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Korban bernama Noprizal warga Parit 12 Desa Air Tawar, yang saat itu korban baru bangun tidur, handphone yang sebelumnya ada disamping korban tidak ditemukan.
Tulis Komentar