Polres Inhil Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja Kering

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK saat memudahkan narkoba jenis ganja di Kapolres Inhil, Jumat (27/1/2023)
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir, Polda Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram).
Pemusnahan tersebut di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jum'at siang, (27/1/2023), merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.
Kapolres menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba di wilayah negeri hamparan kelapa dunit.
Tulis Komentar