Tim Gabungan Temukan 150 Kubik Kayu Ilog di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh
GAGASANRIAU.COM, TELUKKUANTAN - Tim gabungan temukan aktivitas Ilegal logging (Ilog) di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.
Penemuan itu saat Personil Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan, Koramil Lubuk Jambi dan UPTD KPH Kabupaten Kuansing, serta tokoh adat setempat menggelar operasi penindakan dan pemberantasan ilog.
Operasi tersebut, Senin (13/2/2023) kemarin, Tim mendapati barang bukti pembalakan liar berupa 150 tual kayu ukuran pecahan 10x20 dan 1 pondok/camp tempat pembalak. Serta ditemukan kayu olahan di lokasi terpisa. Barang bukti berserta camp ini dibakar Tim.
Selain menemukan hasil jarahan kayu Tim juga menemukan pembukaan badan jalan baru sepanjang 500 meter lebar 2,5 meter siap kupas oleh buldoser dan belum bisa dilewati roda empat karena masih lembek, diduga ruas ini merupakan akses untuk mengeluarkan kayu hasil ilegal Loging.
Tulis Komentar