Pelaku Korupsi Kredit Fiktif Asal Riau Ditangkap Kejagung RI
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA - Pelaku korupsi kredit fiktif asal Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI.
Pelaku berinisial Sunardi (47 tahun) terbukti korupsi kredit fiktif yang dicairkan dari Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
"Kasus kredit fiktif Sunardi ini terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2011 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.805.834.614,00," ungkap Dr Ketut Sumedana, Kapuspen Kejagung RI, Rabu (22/2/2023) di Jakarta.
Penangkapan Sunardi pada Rabu, 22 Februari 2023, sekitar pukul 16:30 WIB di Kebun Kelapa Sawit Desa Sunsung Sambas. Dia sebelumnya berdomisili di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Tulis Komentar