Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Tembilahan Hulu
Pengedar narkoba
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil membekuk pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku inisial A (44) dibekuk di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tembilahan Hulu bersama barang barang bukti 6 paket sabu, Jum'at (4/3) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Tulis Komentar