Hukum

Dua Pemuda Desa Pulau Payung di Ringkus Tim Ojoloyo

Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, RUMBIO JAYA - Tim Ojoloyo kembali tangkap dua pelaku yang terlibat dalam narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap di Dusun III Tanjung, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Jumat (10/3/2023).

Pelaku berinisial HE (31) warga Dusun Bonca Godang, Desa Pulau Payung dan TR (17) warga Dusun Pulau Payung, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya.

Barang bukti berhasil diamankan dari penangkapan pelaku ini, berupa 10 paket sabu-sabu, yang dibungkus dengan plastik bening bruto 1.25 Gram.

"Barang bukti plastik klip, kantong plastik warna hitam, kaca firek dan uang tunai Rp 1000 rupiah," Kara Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.

Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan masyarakat bahwa di Desa Pulau Payung, sering ada transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Selanjutnya, Tim mendapatkan laporan bahwa ada dua orang pelaku yang di curigai. Kemudian pada Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim langsung melakukan penangkapan.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap di Dusun III Tanjung, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya," terangnya.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 10 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 4 paket dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 1000 (seribu rupiah).

Barang bukti ditemukan di kantong celana sebelah depan bagian kanan dan 6 paket dimasukkan ke dalam dompet kecil ditemukan di dalam kantong celana depan bagian kiri pelaku TR.

"Saat diintrogasi, Pelaku TR mengakui bersama-sama memaketkan narkotika jenis shabu dengan HR," jelas Kasat.

"Serta pelaku TR mengakui mendapatkan barang tersebut dari LO (DPO) di daerah Dusun Solok, Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya," Ungkap Aprinaldi.

Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kasat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar