Hukum

Polda Riau Musnahkan 83 Kg Sabu, Miras Hingga Knalpot Brong

Pemusnahan narkoba di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (21/3/2023).

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti 83 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, miras hingga knalpot blong.

Pemusnahan ini digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, hasil operasi Cipta Kondisi jelang Bulan Suci Ramadan 1444 H, Selasa (21/3/2023).

Ada beberapa kategori barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 83,27 Kg, pil ekstasi sebanyak 55.456, H-5 sebanyak 531 butir, 15.862 botol minuman beralkohol berbagai merek hingga knalpot brong.

Dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, kegiatan pemusnahan dihadiri Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, serta beberapan undangan lainnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut pelaksanaan kegiatan digelar untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.

Selain itu, operasi yang diadakan pihaknya selama sebulan penuh jelang Ramadan, merupakan bentuk kehadiran Korps Bhayangkara guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan.

“Hal ini dilakukan sebagai efek deteren agar pelaku kriminal dan pencurian agar jera melakukan tidakak kejahatan. Kami tidak berhenti sampai disini. Setelah ini, mulai kemarin 20 Maret-20 April kami juga akan menggelar operasi serupa dengan sandi Tertib Ramadan,” sebut Irjen Iqbal.

Iqbal juga memaparkan Operasi Tertib Ramadan digelar agar umat Muslim di Provinsi Riau bisa dapat lebih tenang dan lebih kusuk dalam beribadah. Bahkan setelah Operasi Tertib Ramadan, pihaknya juga bakal menggelar operasi Ketupat khusus mengamankan jalannya perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Selain melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, pihaknya juga turut menghadirkan para tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dimana, dari hasil operasi yang telah digelar, setidaknya terdapat 210 orang tersangka yang diamankan karena telah meresahkan masyarakat. Sebanyak 110 orang diantaranya, masuk dalam klasifikasi Curat.

“Kami memastikan Riau bebas dari premanisme. Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Baik itu pencurian dengan pemberatan, pencurian dan kekerasan hingga aksi premanisme. Kami akan tangkap, dan berikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar