Simpan Narkoba di Amplop, Pemuda di Tapung Diringkus Tim Ojoloyo

Pelaku narkoba
GAGASANRIAU.COM, TAPUNG- Seorang pemuda tak berkutik saat diringkus Tim Ojoloyo Polres Kampar. Barang bukti narkoba yang disimpan di amplop ditemukan petugas.
Pemuda itu berinisial RN (22) warga Jl. Lenda Sujono Gg. Cempaka, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Provinsi Sumut diringkus pada Rabu (15/3/2023).
"Lima paket narkoba berhasil diamankan di dalam amplop yang letakkan di jok motor pelaku," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Pelaku diringkus di Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Dusun I Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dari tangan pelaku berhasil diamankan lima paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.80 Gram).
Tulis Komentar