HUT RI ke 78, Dua Orang Warga Binaan Rutan Kelas II Tembilahan Bebas
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyerahkan SK Menkumham remisi kepada napi binaan Lapas Kelas II Tembilahan.
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 807 narapidana (Napi) yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Tembilahan diberikan remisi kemerdekaan RI ke 78.
Dari 807 itu, sebanyak 2 orang di antaranya bebas. Penyerahan remisi langsung dilakukan oleh Bupati Inhil, HM Wardan dan Forkompimda Inhil.
Penyerahan SK Remisi Kemenkumham tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Tembilahan secara simbolis, Kamis (17/08/2023).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang di bacakan Bupati Inhil, HM Wardan, pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tulis Komentar