Daerah

BTH November 2023 Sukses, Kasat Lantas Polres Inhu Tegaskan Tertib Helm Terus Berlanjut

GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Pelaksanaan Bulan Tertib Helm (BTH) November 2023 di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau telah terealisasi dengan baik, sesuai tujuan dan tepat sasaran. Namun, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H menegaskan, tertib helm akan terus berlanjut.

"Alhamdulillah, bulan tertib helm November 2023 telah terlaksana dengan baik di Kabupaten Inhu, meski demikian, tertib helm untuk pengendara sepeda motor, baik sendiri maupun berboncengan, tetap kita laksanakan seterusnya," kata Kasat, di Rengat, Minggu 3 Desember 2023 pagi.

Dijelaskannya, indikator keberhasilan program tertib helm tersebut, dapat dilihat dari kesadaran masyarakat pengendara sepeda motor yang selalu menggunakan helm standar nasional, sendiri dan berboncengan. Tidak hanya pada jam sibuk, tapi sore dan malam, masyarakat pengendara sepeda motor tetap mengenakan helm.

"Masyarakat sudah mulai sadar, jika penggunaan helm saat berkendara dijalan raya bukan untuk polisi, bukan sekedar menghindari sanksi tilang, tapi justru demi keamanan dan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri," ujar Kasat yang dikenal tegas dan dermawan.

Diungkapkannya juga, selama pelaksanaan BTH November 2023, Satlantas Polres Inhu, tidak hanya sekedar bersosialisasi, tapi sekaligus membagikan helm gratis pada masyarakat pengendara sepeda motor, yang tidak menggunakan helm standar, baik sendiri maupun ketika berboncengan.

Atas kesuksesan ini, Kasat Lantas Polres Inhu, mengucapkan terima kasih pada masyarakat, atas kesadaran untuk menggunakan helm tunggal dan ganda, mematuhi semua aturan berlalu lintas dan selalu memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Lantas juga mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, khususnya pada Sekdakab Inhu, Ir H Hendrizal, M.Si, yang telah mengintruksikan pada seluruh ASN di Kabupaten Inhu, dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk menggunakan helm tunggal dan ganda, serta mematuhi semua peraturan dalam berlalu lintas.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar