Hukum

Seorang Pria di Inhil Minum Racun Rumput Lalu Tergantung

Saat warga dan pihak kepolisian mengevakuasi mayat korban gantung diri.

GAGASANRIAU.COM, GAS - Seorang pria paruh baya di Jalan Merdeka Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ditemukan tewas bunuh diri.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek GAS Iptu Hendra Bakti mengatakan korban berinisial W (40) ditemukan pada Kamis, (11/1/2024), pukul 16:45 WIB.

"Korban ditemukan tergantung menggunakan tali dari kain," kata Iptu Hendra Bakti.

Mulanya saksi yang merupakan keponakan korban pulang dari bekerja di pasar. Ia mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terkunci.

Saat saksi melintas dari pintu belakang saat itulah saksi menemukan korban dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan kain sarung.

Keponakannya itu melapor ke Ketua RT setempat. Mendapat laporan warganya ditemukan gantung diri, Ketua RT memberitahukan ke Pihak Kepolisian.

"Kami melakukan olah TKP dan visum. Hasilnya leher korban mengalami luka bekas gantung diri," terangnya.

Ditubuh korban tidak terdapat tanda tanda kekerasan. Mulut dan hidung korban mengeluarkan cairan warna hijau, korban juga mengeluarkan kotoran.

"Di lokasi juga kami temukan gelas warna hijau sisa racun rumput yang telah diminum korban," jelasnya.

Pihak kepolisian mengulik informasi motif korban gantung diri diduga frustasi setelah 14 tahun yang lalu istrinya meninggal dunia, anaknya dibawa oleh pihak keluarga istri.

"Jadi korban ini hidup sebatang kar. Sementara keponakan korban bekerja di pasar hampir seharian penuh, korban diduga merasa frustasi. Korban juga jarang bergaul dengan tetangga," terangnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar