Nasional

Repdem Kutuk Abuse Of Power Dilakukan Rossa Penyidik KPK, Diduga Ada Titipan Poltik Saat Intimidasi Staf Sekjen PDIP

Wanto Sugito, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Repdem

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA -Oknum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, dinilai telah melakukan pelanggaran berat dalam menjalankan tugasnya.

Penyidik KPK itu bahkan menggunakan diksi agama yakni surga neraka serta cenderung telah melakukan abuse of power untuk mengintimidasi dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan para aktivis gerakan pro Demokrasi yang tergabung di dalam organisasi Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) sekaligus sayap PDI Perjuangan merespon tindakan abuse of power yang dilakukan oleh instrument penegak hukum terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut aktivis, Repdem, terungkap bahwa telah terjadi perilaku penegakan hukum yang melawan hukum oleh oknum penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

"Rossa sewenang-wenang terhadap Kusnadi selaku Staff DPP PDI Perjuangan yang saat itu ditugaskan mendampingi Sekjen PDI Perjuangan saat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada Senin 10 Juni lalu " ungkap Wanto Sugito,  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Repdem kepada wartawan, Sabtu 15, Juni, 2024 di Jakarta.

Repdem kata Wanto, menganggap tindakan Rossa terhadap Kusnadi adalah pelanggaran etik sangat berat karena mengelabui, mengintimidasi dan memeriksa tanpa surat undangan pemeriksaan.

"Bahkan merampas ponsel dan buku agenda partai milik Sekjen. Institusi KPK sepertinya dikorbankan oleh ambisi Rossa. Selama belum ada keputusan Dewan Pengawas KPK, maka saudara Rossa seharusnya tidak boleh melakukan pemeriksaan,” tegas Wanto Sugito.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Klutuk itu, mengatakan jika dengan perampasan barang berupa buku dan HP yang didalamnya ada rahasia Partai, maka itu menjadi bukti motif utama Rossa.

Lalu siapa yg dibelakang Rossa? Atas dasar hal tersebut, REPDEM mendesak Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku anak buahnya yang melanggar hukum.

Sekiranya tidak ada motif politik jelas Klutuk, seharusnya Rossa secara baik-baik menemui penasehat hukum dan kemudian membahas pemeriksaan ponsel dan secara bersama-sama dilihat keterkaitan dengan pokok perkara.

Menurut Klutuk apa yang terjadi saat ini, Repdem berkeyakinan ada korelasi dengan sikap kritis Sekjen PDI Perjuangan Hasto yang sering mempersoalkan kecurangan Pemilu dan kerusakan demokrasi, hukum, dan berbagai abuse of power presiden.

"Serta pengkhianatan Jokowi dan sikap kritisnya beliau soal sumber daya negara dan alat-alat negara, termasuk Polri telah disalahgunakan " ujar Wanto.

Kini lanjut Klutuk, hal itu dilakukan oleh oknum-oknum KPK melalui Rossa cara-cara yang sama diterapkan.

“Tindakan intimidasi terhadap Kusnadi dengan memeriksa selama 3 jam saat itu dengan berbagai tekanan, menggunakan diksi agama tentang surga dan neraka adalah pelanggaran etika berat " tegas Klutuk.

Oleh karena itu DPN REPDEM tegas Klutuk, menginstruksikan kepada aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi seluruh Indonesia untuk melawan tindakan abuse of power ini dengan segala risiko yang akan dihadapi tegas mantan aktivis 98 itu.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar