GAGASANRIAU.COM, INHU - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memastikan tidak ada dan tidak pernah memungut biaya apapun untuk rekomendasi bagi para peserta ijin belajar. Belum keluarnya rekomendasi bagi para peserta ijin belajar hingga saat ini, karena masih dalam proses di BKPPD Inhu.
“Tidak ada dan tidak pernah ada pungutan apapun terkait rekomendasi bagi para peserta ijin belajar, belum keluarnya rekomendasi karena masih dalam proses di BKPPD Inhu dan pertengahan bulan ini diperkirakan rekomendasi tersebut akan tuntas dikeluarkan oleh BKPPD Inhu,” tegas Ahmad Syukur Plt Kepala BKPPD Inhu dikutip dari riauterkini.com, Selasa (22/4/25) melalui selulernya.
Diungkapkan nya, rekomendasi dari BKPPD Inhu bagi 106 peserta ijin belajar diketahuinya baru beberapa hari ini dan sesuai mekanisme, rekomendasi baru dikeluarkan setelah para peserta mendapat tempat dan akan memulai pendidikan.
“Dari 106 peserta ijin belajar dari Inhu ini, ada yang akan mengambil S1 kebidanan dan S2. Untuk rekomendasi dari BKPPD Inhu akan diberikan setelah para peserta ijin belajar ini mendapat tempat untuk mengikuti pendidikan dan saya baru mengetahui adanya rekomendasi dari BKPPD Inhu bagi para peserta ijin belajar beberapa hari ini. Untuk itu saya sudah perintahkan untuk segera di proses rekomendasi yang dibutuhkan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk meningkatkan kualitas SDM dilingkungan Pemkab Inhu. Baik ijin belajar maupun pelatihan lainnya selalu didukung dan didorong Pemkab Inhu, agar kualitas SDM ASN Inhu selalu siap dalam menghadapi perkembangan dan teknologi yang setiap saat terus berkembang.
“Pemkab Inhu selalu mendukung upaya upaya peningkatan kualitas SDM bagi ASN, begitu juga bagi 106 peserta ijin belajar tersebut,” jelasnya.(*)