Ketua DPRD Riau Kaderismanto Sebut APBD Riau 2026 Sudah Bisa Dijalankan

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Sebut APBD Riau 2026 Sudah Bisa Dijalankan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Kaderismanto, memastikan bahwa proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai. 

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan tidak adanya persoalan krusial, sehingga Pemerintah Provinsi Riau kini dapat segera menjalankan tahapan pelaksanaan anggaran sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Proses tindak lanjut pasca-evaluasi telah dibahas secara intensif melalui koordinasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 29 Desember 2025 lalu. "Sudah kita bahas bersama. Artinya setelah itu APBD sudah bisa digunakan. Sekarang tinggal pemerintah daerah menjalankan sesuai proses yang biasa," ujar Kaderismanto kepada media di Pekanbaru, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan substansial dalam postur anggaran yang telah disahkan sebelumnya. Seluruh program kerja dan kegiatan strategis tetap mengacu pada asumsi kemampuan keuangan daerah yang telah disepakati, guna menjamin kesinambungan pembangunan di Bumi Lancang Kuning pada tahun 2026.

Terkait pendapatan daerah, Kaderismanto menjelaskan bahwa asumsi APBD 2026 disusun secara realistis di kisaran Rp8,2 triliun hingga Rp8,3 triliun. Angka tersebut didasarkan pada data realisasi pendapatan tahun 2025 yang tercatat mencapai 86 persen, atau sekitar Rp8,2 triliun dari target awal sebesar Rp8,5 triliun. "Jadi asumsi APBD kita itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Hampir pas antara asumsi dan realisasi," jelasnya.

Meskipun angka yang ditetapkan cenderung konservatif, Kaderismanto tetap menaruh harapan pada potensi peningkatan pendapatan sepanjang tahun berjalan. Ia optimistis adanya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta potensi bertambahnya transfer dari pusat melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jika kondisi keuangan nasional membaik.

Sikap optimistis ini tetap dijaga meskipun sebelumnya Provinsi Riau sempat mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp1,2 triliun. "Kalau pendapatan negara bertambah, bukan tidak mungkin transfer ke daerah juga ikut bertambah. Jadi kita tidak perlu merasa pesimis terhadap ketersediaan anggaran," tegas pria yang akrab disapa Kade tersebut.

Namun, penurunan total postur APBD Riau ini membawa konsekuensi pada perubahan status fiskal daerah. Provinsi Riau yang sebelumnya berada pada kategori fiskal tinggi, kini bergeser menjadi kategori sedang. Perubahan status ini berimplikasi langsung pada sejumlah komponen belanja daerah yang harus disesuaikan dengan aturan kategori fiskal yang baru.

Perubahan tersebut paling terasa pada komponen tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD. "Perubahan kategori ini berimplikasi pada banyak hal, termasuk tunjangan pegawai. Tunjangan komunikasi DPRD juga pasti turun karena hitungannya berubah dari kategori APBD tinggi ke sedang," pungkas Kaderismanto menutup keterangannya.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index