Repdem: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Adalah Ancaman Nyata Kebebasan Sipil

Repdem: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Adalah Ancaman Nyata Kebebasan Sipil
Abraham Leo Sekjen Repdem

GAGASANRIAU.COM, JAKARTA,— Gelombang kecaman terus mengalir pasca-insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kal ini organisasi sayap PDI Perjuangan, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menilai aksi brutal tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya sistematis mengintimidasi suara-suara kritis.

Abraham Leo, Sekretaris Jenderal DPN Repdem, menyatakan bahwa serangan fisik terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan potret buram penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

"Tindakan pengecut terhadap saudara Andrie Yunus tidak bisa ditoleransi. Ini adalah alarm bahaya bagi demokrasi kita. Jika aktivis bisa diserang begitu saja, siapa lagi yang akan aman bersuara?" cetus pria yang akrab disapa Abe tersebut, Jumat (13/3) kepada Gagasan.

Desak Transparansi Polri

Repdem mendesak Kepolisian RI (Polri) untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap dalang di balik aksi kekerasan ini.

Ditegaskan Abe, profesionalitas kepolisian sedang diuji untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh para pelaku teror.

"Kami menuntut Polri segera meringkus pelaku dan mengungkap motif aslinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Negara wajib hadir menjamin rasa aman bagi setiap pejuang kemanusiaan di tanah air," tegasnya.

Selain menyatakan solidaritas bagi korban, Repdem juga menyerukan kepada seluruh elemen pro-demokrasi untuk tidak gentar menghadapi segala bentuk intimidasi fisik maupun psikis.

Kondisi Korban

Andrie Yunus diketahui diserang oleh orang tak dikenal (OTK) usai melakukan aktivitas di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat. 
Cairan asam yang disiramkan pelaku mengenai tubuh korban hingga menyebabkan luka bakar mencapai 24 persen.

Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Repdem menekankan, jika kasus ini dibiarkan tanpa penuntasan hukum yang jelas, preseden serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan merusak iklim demokrasi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index