Daerah

Verifikasi Honorer Kategori I Sampai Desember 2013

[caption id="attachment_5150" align="alignleft" width="300"]Mulai 2014, Cuti Bersama Tidak Berlaku Bagi PNS Guru dan Dosen Verifikasi Honorer Kategori I Sampai Desember 2013[/caption]

gagasanriau.com ,Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih memberikan kesempatan kepada instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap tenaga honorer kategori I atau yang gaji/pendapatannya bersumber dari APBN/APBD sampai dengan bulan Desember 2013.

“Jika data-datanya buktinya cukup, kami akan verifikasi,” ujar Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja gabungan Komite I dengan Panitia Khusus Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Kamis  (28/11) lalu.

Rapat Kerja yang membahas tentang reformasi birokrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Alirman Sori.

Hadir dalam acara yang dibuka oleh Ketua DPD Irman Gusman itu, Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto dan Kepaa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno.

Rapat gabungan tersebut DPD menyatakan mendukung sistem seleksi CPNS dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan bebas KKN sesuai peraturan perundang-undangan.

DPD juga sepakat dengan langkah-langkah Kementerian PAN-RB  dan BKN dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

“Berbagai informasi yang disampaikan akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh DPD RI sebagaimana amanat Konstitusi,” ujar Alirman Sori.

Ditambahkan, DPD memahami keterbatasan kemampuan keuangan negara dalam menyelesaikan permasalahan pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS.

Namun demikian DPD RI berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih kepada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan pelayanan, seperti Papua, Papua Barat, beberapa daerah kepulauan, daerah perbatasan negara, dan daerah yang masuk kategori tertinggal. 

Raker tersebut juga sepakat memberikan kesempatan kepada instansi apabila masih ada Honorer Kategori I dari Hasil audit  tujuan tertentu (ATT) yang tidak masuk kategori (TMK) sampai dengan akhir bulan Desember 2013.

DPD RI juga mendukung pemerintah dalam mengambil langkah-langkah antisipatif dalam mitigasi resiko terhadap kemungkinan penyimpangan atas pelaksanaan perekrutan CPNS.

“Segala informasi yang disampaikan dalam Rapat Kerja pada hari ini, akan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DPD RI sesuai konstitusi dan akan menjadi catatan dalam Rapat Kerja selanjutnya,” lanjut Alirman.

HUMAS MENPAN-RB


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar