Daerah

Deposit Ilegal Pemko Pekanbaru, Ada Di Lima Bank Berbeda

[caption id="attachment_5014" align="alignleft" width="300"]Gunakan Uang APBD Pelesiran Ke Eropa Anak Jefry Noer Di Periksa Kejati Riau Waduh! Rupanya DPRD Pekanbaru Tidak Tahu APBD Didepositokan[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru-Deposito illegal milik Pemerintah Kota Pekanbaru berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi (FITRA) Riau ternyata ada di lima Bank yang berbeda dengan jumlah yang beragam.

Berbeda dengan yang disampaikan oleh Azharisman Rozie Kepala Bagian Humas Pemko Pekanbaru kepada gagasanriau.com sebelumnya yang mengatakan total jumlah keseluruhan deposito Pemko Pekanbaru senilai 700 milyar.

Data yang disampaikan oleh FITRA Riau, APBD Pekanbaru senilai Rp415 miliar yang di depositokan. Fitra merilis dana tersebut didepositokan ke lima perusahaan perbankan berbeda. Masing-masing  Bank Riau-Kepri sebesar Rp333,9 miliar, Bank Mandiri sebesar Rp208 juta, Bank Syariah Mandiri Rp60 miliar, Bank Bukopin Rp20 miliar, dan Bank Jawa Barat sebesar Rp30 miliar. "Namun seluruh perusahaan perbankan itu tidak menjelaskan kemana bunga deposito itu disalurkan," kata Usman, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, di Pekanbaru, Rabu siang. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar