Daerah

Akhirnya Pria Bersorban Yang Menolak Ditilang, Dipidanakan Polisi

[caption id="attachment_8033" align="alignleft" width="300"] pria bersorban yang mengamuk karena ditilang polisi di Karawang, Jabar yang ramai di YouTube? Pria bernama Sahal dan warga Cirebon itu pidana polisi. Ada 3 pasal yang dikenakan pada dia. pria bersorban yang mengamuk karena ditilang polisi di Karawang, Jabar yang ramai di YouTube? Pria bernama Sahal dan warga Cirebon itu pidana polisi. Ada 3 pasal yang dikenakan pada dia.[/caption] gagasanriau.com .Jakarta - Masih ingat pria bersorban yang mengamuk karena ditilang polisi di Karawang, Jabar yang ramai di YouTube? Pria bernama Sahal dan warga Cirebon itu pidana polisi. Ada 3 pasal yang dikenakan pada dia. "Ada pasal ancaman, ada pasal penghinaan," kata Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat  Kamis (12/12/2013). Sahal sudah diperiksa polisi pada Rabu (11/12). Dia diperiksa selama beberapa jam di Polres Karawang. Sahal tidak ditahan tapi hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. "Sudah diperiksa," imbuh Ade. Sementara itu menurut Kasat Lantas Polres Karawang Kompol Rano, proses pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Sahal tetap diproses. Sahal ditilang tidak memakai helm, dia hanya memakai sorban pada awal Desember lalu. Video penilangan Sahal sempat ada yang mengunggah di YouTube dengan judul 'Kyai Ngamuk'. "Tetap kita tilang dan sekarang bukti tilang ada di Reskrim," tutur Rano. detik.com


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar