Daerah

Banyak Berhutang Dishubkominfo Pekanbaru Ancam Akan Cabut Izin Pengelola Parkir

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Hingga akhir November Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru mencatat hutang setoran pihak pengelola parkir telah mencapai Rp. 300 juta. Untuk itu hingga akhir 2013, Dishubkominfo bakalan melakukan evaluasi, Kepala Dishubkominfo Pekanbaru,Dedi Gusriadi juga mengancam pengelola parkir untuk segera melunasi hutang setoran retribusi parkir tahun 2013. "Kami berikan batas waktunya memang sampai akhir Desember ini (2013). Yang punya hutang harus melunasinya. Tak melunasi jangan harap kami berikan SPT (Surat Perintah Tugas) tiket parkir. Kami ganti pengelolanya yang tidak melunasi hutangnya," tegas mantan kadis PU Pekanbaru ini kepada wartawan Jumat(13/12) Dikatakan Dedi lagi, besarnya hutang pengelola parkir tersebut  bervariasi, dimulai dari  Rp. 300 ribu hingga 10 juta, dari catatan Dishub tersebut sedikitnya ada  10 pengelola parkir yang berhutang retribusi parkir. "Kami optimis teman-teman pengelola parkir sudah bisa melunasi hutangnya tersebut sebelum akhir desember. Kami sudah berkoordinasi kepada para pengelola parkir yang berhutang tersebut," tambahnya lagi. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar