Ternyata Selain Dana APBN, KPK Juga Dapat Dana Bantuan Asing
gagasanriau.com ,Jakarta-Dana asing miliaran rupiah tak melulu dinikmati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mencicipi.
Tak percaya? Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR 28 Juni 2013, pimpinan KPK terang-terangan mengaku mendapat dana dari asing sari Uni Eropa, Kanada, Bank Dunia, Amerika Serikat (USAID), Norwegia, serta Jerman.
Dari Uni Eropa, KPK dapat hibah dengan nama proyek Strengthening the Rule of Law and Security in Indonesia. Dengan fokus kegiatan workshop bersama dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, dan kampanye anti korupsi. Eropa memberi dana hibah Rp32,5 miliar dengan pelaksana proyek United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).
Selain Uni Eropa, KPK juga menerima bantuan dari Kanada Rp99 miliar dengan nama proyek Support to Indonesia’s Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS).
Fokus dana hibah dipakai untuk peningkatan pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta administrasi kependudukan melalui penelitian dan seminar, workshop, training.
Sementara Amerika Serikat memberi hibah ke KPK Rp64,78 miliar yang disalurkan melalui program Millenium Challenge Corporation Indonesia /Control of Corruption Project dari USAID. Adapun alokasi dananya dipergunakan untuk pengadaan peralaan communication/ terestrial trunking radio, court recording, serta survey IPK dan penyuapan (bribery).
Ada juga hibah Rp1,2 miliar dari Asian Development Bank (ADB) melalui program Earthquake and Tsunami Emergency Support Project (ETESP) untuk pencegahan korupsi di Nanggroe Aceh Darussalam.
Jerman juga memberi hibah melalui proyek GTZ Project to Support Anti Corruption Clearing House of KPK senilai Rp26,4 miliar digunakan untuk pengadaan kendaraan bermotor, komputer, peralatan perkantoran, alat bantu audio visual, dan bahan-bahan training, biaya perjalanan dalam rangka training, seminar, workshop.
Dernmark juga memberi hibah Rp 12,8 miliar melalui program Danish International Development Agency Supporting Selected KPK dengan fokus pelatihan bagi anggota DPRD, kampannye anti korupsi, serta pemahaman konsep “conflic of interest” bagi pemangku kepentingan dalam pemerintahan.
Sedikit perbandingan, pada 2009 lalu, anggaran APBN KPK sebesar Rp 315,23 miliar. Sedangkan dana hibah asing untuk KPK waktu itu mencapai Rp140,5 miliar. Alhasil, dana hibah asing itu hampir setengah dari dana APBN yang disiapkan untuk KPK.
Sontak, sejumlah anggota DPR khawatir. Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dalam suatu kesempatan mengatakan, besarnya dana asing untuk KPK riskan dan sensitif karena menyangkut rahasia negara. "Ada rahasia-rahasia negara di dalamnya," ujar Tjatur.
Dia mengingatkan, jika KPK menggunakan hibah asing untuk peralatan-perlatan yang mendukung kerja seperti komputer, bisa saja rahasia negara itu bisa tersebar ke negara lain.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan beberapa waktu lalu juga menyindir pembuatan film ‘Kita Versus Korupsi’ yang dibuat KPK dengan dana bantuan asing. Dia khawatir ada kepentingan dari asing dibalik bantuan yang diberikan untuk film itu. "Dulu di zaman pak Antashari (Ketua KPK lama) sudah menolak dana asing," kata Trimedya.
actual.co
Tulis Komentar