Daerah

KPK Akan Awasi Persidangan Gugatan Pilgubri Di MK

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengawal gugatan Pemilihan Umum Kepala Daerah Riau di Mahkamah Konstitusi oleh calon gubernur nomor urut 1, Herman Abdullah. "Namun sampai sekarang memang belum ada laporan dari masyarakat terkait suap Pilkada Riau," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat, Rabu siang (18/12/2013). Pada pekan lalu, calon Gubernur Riau Herman Abdullah secara resmi mengajukan gugatan atas pelanggaran pilkada yang memenangkan pasangan nomor urut 2, Annas Maamun dan Andi Rahman (Golkar). Kepastian keputusan Herman mengajukan gugatan disampaikan Ketua Tim Pemenangan Herman-Agus, Murharnis. Mengenai pertimbangan mendasar yang membuat Herman membulatkan tekad menggugat ke MK, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Riau, Muharnis, menyebut hal itu karena merasa bukti yang dikumpulkan diyakini bisa membuktikan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematik dan masif dalam pilguri putaran dua. "Kemudian keinginan memberikan pelajaran demokrasi yang jujur tanpa kecurangan," katanya. Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (6/12), secara resmi telah menetapkan Annas Maamun sebagai Gubernur Riau menggantikan Rusli Zainal. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar