Daerah

Aset Negara Senilai Rp. 68,135 M Dinyatakan Rusak Berat Di Tahun 2013

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumbar dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) menyelesaikan penghapusan 16.290 unit barang milik negara yang rusak berat senilai Rp68,135 miliar lebih periode Januari-November 2013 atau 109 persen dari target ditetapkan sebesar 14.916 unit. "Pencapaian ini didukung oleh surat usulan satuan kerja/kuasa pengguna barang terkait penyelesaian barang milik negara yang rusak berat di lingkungan Kementerian Keuangan yang telah diajukan pengguna barang tingkat wilayah," kata Kepala Kanwil DJKN RSK Lukman Effendi, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (20/12/2013). Menurut Lukman Effendi, Kanwil DJKN RSK menarget penghapusan sebanyak 14.916 unit barang milik negara atau senilai Rp84,9 miliar lebih dan berhasil diprogress sebanyak 16.290 unit (melebihi target, red) atau senilai Rp68,135 miliar lebih. Ia menyebutkan, sesuai diajukan  ke tingkatan yang lebih tinggi atau pengguna barang tingkat wilayah dengan indikatornya adalah telah disetujuinya penyelesaian barang milik negara yang rusak berat oleh pengelola barang, maka hasilnya adalah 8.327 unit dengan nilai Rp9,151 miliar lebih. "Namun demikian tidak ada permohonan di tingkat Kanwil dan KPKNL," kata Lukman didampingi Kepala Bidang PKN Jati Wiryawan. Oleh karena itu, katanya lagi, terkait program penyelesaian barang milik negara yang rusak berat itu pada tahun 2014 bisa saja berasal dari luar Kementerian Keuangan sehubungan dengan telah diterbitkankannya KMK 403/2013 sebagai pengganti KMK 271/2011. "Untuk itu, kesiapan KPKNL dalam mengarahkan satuan kerja perlu ditingkatkan lagi," katanya. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar