Daerah

Skenario Apa Dibalik Gugatan Herman Abdullah Di MK ?

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menduga ada skenario besar di balik gugatan calon Gubernur Riau Herman Abdullah yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi pekan lalu. "Sebaiknya MK segera memutuskan gugatan Pak Herman. Kalau digantung seperti ini, tentu masyarakat Riau bertanya-tanya dan memiliki dampak negatif terhadap roda pemerintahan di Provinsi Riau," ujar pengamat politik UIN Suska Peri Pirmansyah di Pekanbaru. Gugatan tentang sengketa Pilkada itu telah didaftarkan tim pengacara Herman Abdullah-Agus Widayat ke MK dengan nomor pendaftaran No.1090/PAN.MK/XII/2013, menyangkut Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2013 Putaran Kedua pada 11 Desember 2013. Peri yang juga akademisi di UIN Suska mengatakan, gugatan yang diajukan mantan wali kota Pekanbaru selama dua periode itu ke MK diterima yang kemudian dilanjutkan dengan persidangan. KPU Riau telah menyusun tahapan termasuk penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK yang memakan waktu 20 hari terhitung mulai 10-30 Desember 2013. Pelantikan gubernur Riau terpilih dilakukan paling lambat 7 Januari 2014. Menurut dia, Pilkada Riau 2013 digelar pada waktu yang sangat berdekatan dengan agenda pemilu calon anggota legilatif pada 9 April 2014 dan pemilihan presiden pada 9 Juli 2014. Pada Senin (16/12), MK belum memberikan registrasi atas gugatan yang telah diajukan pasangan nomor urut 1. "Sekarang belum diregistrasi, tapi sudah masuk tahapan registrasi," ujar Staf Bagian Pendaftaran Permohonan Gugatan Sekretariat MK, Agusniwan Etra. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar