3. 695 Petisi Sudah Ditandatangani Desak Gubernur Jambi, Terkait Pengusiran Suku Anak Dalam
Wobay Kincai memaparkan bahwa tindakan kriminal yang dilakukan perusahaan kelapa sawit (disinyalir milik Malaysia) beberapa hari yang lalu. PT Asiatic Persada dibantu ribuan personel gabungan Brigade Mobil, Satpol PP, tentara, dan petugas keamanan perusahaan tersebut mengusir paksa Suku Anak Dalam yang tinggal di sekitar lahan perusahaaan tersebut.
Dari penyerbuan itu, sedikitnya puluhan warga Suku Anak Dalam mengalami luka-luka. Bahkan rumah hunian mereka pun diratakan dengan tanah!
Dan hal ini merupakan salah satu bentuk kriminalitas terhadap Suku Anak Dalam yang telah terjadi selama puluhan tahun dan tersistematis.
Dalam petisinya kepada Gubernur Jambi ada tiga tuntutan yang disampaikan diantaranya :
Pertama Hentikan kekerasan dan perampasan tanah milik Suku Anak Dalam yang telah terjadi secara sistematis dan puluhan tahun.
Kedua Mengusut adanya dugaan permainan antara perusahaan dengan pejabat/aparat keamanan mengingat digunakannya ribuan aparat keamanan.
Ketiga Memberikan hak yang sama dengan masyarakat Jambi lainnya kepada Suku Anak Dalam
Keempat Memberikan teguran keras kepada PT Asiatic Persada
Dan terakhir Kelima Kembalikan tanah untuk rakyat dan Tegakkan Pasal 33 UUD 1945!
Ady Kuswanto
Tulis Komentar