Daerah

Kerusakan Hutan Riau Secara Massif Penyumbang Emisi Karbon Terbesar

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pengamat dan aktivis Andreas Harsono menilai penggundulan hutan secara besar-besaran di Riau terutama pada tanah gambut yang kaya karbon menjadikan Indonesia sebagai salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. "Indonesia dikenal sebagai negara penting perubahan iklim global karena memiliki hutan yang melimpah, namun dengan penggundulan besar-besaran seperti di Riau menjadikan Indonesia penyumbang emisi karbon," kata Andreas Harsono dalam rilisnya pada kegiatan "Strengthening Integrity and Accountibility Program" II (SIAP) di Pekanbaru, Senin. Penggundulan terjadi untuk membuka lahan kelapa sawit yang merupakan sumber utama bahan bakar nabati dan biofuel. Kini Indonesia telah menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Permintaan biofuel ini meningkat karena berbagai pemerintah negara dunia berupaya untuk menurunkan emisi karbon dengan mengurangi pemakaian bahan bakar fosil berkarbon tinggi. Akan tetapi kenyataannya sungguh menunjukkan sesuatu yang sangat ironis. Dengan niat untuk mengurangi emisi karbon yang mana sawit berkarbon rendah, penggundulan hutan untuk lahan sawit justru menjadi sumber emisi terbesar di Indonesia. Asap saat hutan-hutan itu dibakar untuk membuka lahan perkebunan berhembus terus menerus tak hanya di Riau, tapi juga ke negara tetangga Singapura dan Malaysia. Ini membahayakan kesehatan, mengganggu penerbangan, dan mengakibatkan ketegangan diplomatik. "Berapapun besar modal yang diinvestasikan masyarakat Internasional, bila kelemahan pengelolaan sektor kehutanan dan perkebunan tak ditangani dengan baik, Indonesia punya resiko gagal memenuhi komitmen mengurangi emisi karbon," lanjut Andreas Harsono. Padahal sejak 2009, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Keterbukaan Informasi Publik dan mengembangkan sistem audit untuk verifikasi legalitas kayu guna diekspor keluar negeri. Namun efektivitas reformasi ini terus menerus dihambat oleh lemahnya pelaksanaan dan penegakan hukum serta adanya produk hukum lain yang saling bertentangan. antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar