Daerah

Palmer Situmorang Dilaporkan Ke Polisi Oleh Ormasnya Anas Urbaningrum

gagasanriau.com ,Jakarta-Palmer Situmorang Kuasa Hukum keluarga Presiden SBY akan dipolisikan atau dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Sri Mulyono dan ormas Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) pimpinan Anas Urbaningrum. Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyono, pengurus PPI Kamis (26/12). Sri mengatakan bahwa pelaporan Palmer Situmorang ini atas dugaan pencantutan nama Presiden pada somasi terhadap dirinya. "Ini diduga sudah melanggar hukum, dan kita wajib untuk melaporkan ke polisi," ujarnya. Tak hanya itu, dalam surat somasi Palmer, tambahnya, juga bermasalah, dimana dia (Palmer) mengatakan agar dirinya melampirkan bukti-buktinya tudingan yang pernah dilontarkan terkait diculiknya Prof Subur Budi Santoso mantan Ketua Umum Partai Demokrat oleh BIN. "Dia bukan penyidik (polisi atau jaksa) kok seenaknya minta bukti. Ini sudah jelas melanggar kewenangan penegak hukum sendiri," sergahnya. Kapan akan dilaporkan polisi? Sri Mulyono menjawab usai tahun baru PPI dan dirinya akan melaporkan ke pihak berwajib. "PPI sudah menyiapkan pengacara untuk menghadapi Palmer," tutupnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Surat somasi Palmer Situmorang pengacara keluarga SBY kepada Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono ditanggapi dingin. Tak hanya itu, Sri Mulyono juga menantang berdebat Palmer Situmorang karena masih banyak cacatnya surat somasi itu diantaranya ketiadaan surat kuasa dari SBY kepada Palmer untuk melayangkan somasi kepada dirinya. Actual.co


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar