Daerah

Berikut 39 Peserta Yang Lolos Jadi CPNS Dilingkungan Sekretariat Kabinet

gagasanriau.com ,Jakarta-Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Kabinet, Drs. Djadmiko, M.Soc.Sc., Jumat (27/12) sore, mengumumkan 39 nama peserta seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggarn 2013 yang LULUS dan DAPAT DIPERTIMBANGKAN untuk diusulkan diangkat sebagai CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet. Ke-39 nama yang dinyatakan lulus itu terdiri atas Analis Kebijakan 10 orang; Analis Kebijakan Hukum, Politik dan Hubungan Internasional 6 orang; Analis Kebijakan Ilmu Ekonomo dan Studi Pembangunan 5 orang; Analis Kebijakan Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan 4 orang; Analis Organisasi Ortala 2 orang; Analis Kinerja 1 orang; Analis Media dan Jurnalistik 1 orang; Penelaah Hubungan Kelembagaan 2 orang; Perencanaan Anggaran 1 orang; Penguju Data Keuangan 1 orang; Tenaga Peliputan 1 orang; dan Pengolah Data 5 orang. Selengkapnya nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus menjadi CPNS dapat dilihat di http://setkab.go.id/media/file/hasil-akhir-seleksi-cpns-setkab-2013.pdf . Dalam pengumumannya itu, Djadmiko mengingatkan, peserta seleksi CPNS Sekretariat Kabinet Tahun 2013 yang Nama dan Nomor Peserta dinyatakan  diharuskan datang sendiri (tidak diwakilkan) ke Ruang Rapat Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Jl. Veteran 18 Jakarta Pusat, pada Senin (6/1) pukul 09.00 – selesai,  dengan membawa dan menyerahkan berkas persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai CPNS yang dimasukkan dalam map berwarna Biru (S1) dan Merah (D3), yaitu: a. Fotokopi ijazah tingkat:  1. SD, SLTP, SLTA, dan Strata Satu, bagi pelamar tingkat Strata Satu,  2. SD, SLTP, SLTA, dan Diploma Tiga, bagi pelamar tingkat Diploma Tiga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, masing-masing rangkap 2 (dua) lembar; b. Fotokopi transkrip nilai akademik pendidikan terakhir yang dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar; c. Asli dan (1 lembar) fotokopi yang dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI; d. Asli dan (1 lembar) fotokopi yang dilegalisir Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; e. Asli dan (1 lembar) fotokopi yang dilegalisir Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/ Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah; f. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri, memakai huruf kapital/balok, tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- serta telah ditempel pasfoto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) rangkap (formulir disediakan panitia); g. Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 2 (dua) rangkap (formulir disediakan panitia); h. Pasfoto hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 8 (delapan) lembar; dan i. Materai Rp 6000,- sebanyak 4 (empat) buah. “Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus, tetapi tidak hadir untuk menyampaikan berkas persyaratan administrasi pengangkatan sebagai CPNS pada tanggal tersebut di atas, dinyatakan mengundurkan diri,” kata Djadmiko. Pusdatin


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar