Daerah

Kata Mendikbud Mata Pelajaran Bahasa Inggris Tidak Wajib

gagasanriau.com ,Jakarta-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris di sekolah dasar (SD) bukan dihapus, melainkan memang tidak termasuk dalam mata pelajaran wajib di SD. "Dihapus itu kalah tadinya ada, lalu dihilangkan," kata Mendikbus dalam  jumpa pers akhir tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Senin (30/12). Menurut Mendikbud, dalam kurikulum sebelumnya pun, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Bahasa Inggris tidak menjadi mata pelajaran wajib di SD. Namun Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, lanjut Mendikbud, hal itu bukan berarti mata pelajaran Bahasa Inggris tidak boleh ditambahkan di SD. Ia justru menganjurkan adanya penambahan mata pelajaran bahasa, misalnya bahasa Arab, bahasa Mandarin, atau bahasa Jepang, sesuai dengan karakteristik sekolah masing-masing. "Silakan, tapi jangan diwajibkan. Tapi sebagai tambahan untuk anak SD," pungkas Mendikbud. Humas Kemdikbud


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar