Daerah

BKD Resmi Kirim Sanggahan Honor K2 ke BKN

gagasanriau.com ,Tembilahan-Setelah di proses beberapa cukup lama akhirnya Badan Kepengawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi mengirimkan berkas sanggahan honor K 2 ke Badan Kepengawaian Nasional (BKN). “Setelah tim melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan tenaga honorer kategori K 2, kami langsung mengirimkan berkas itu ke BKN untuk di proses lebih lanjut,” terang Kepala BKD Inhil, H Efrizal, Senin (10/6). Hanya saja, dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan, melahirkan catatan-catatan yang mengiringi berkas tenaga honorer tersebut.  BKD tentu memproses sanggahan-sanggahan yang masuk, sehingga ada catatan yang disampaikan terhadap berkas-berkas itu. Yang menentukan lulus tidaknya honorer tersebut merupakan wewenang pusat. “Pengangkatan tenaga Honor K 2 menjadi CPNS adalah haknya BKN pusat. Kami tidak memiliki kewenangan terhadap hal itu.” Katanya. Semua bentuk sanggahan dan protes yang disampaikan oleh masyarakat ungkapnya sudah proses sesuai prosedur dan ketentuan. tetapi BKD Inhil bukan sama sekali menjadi pihak yang menentukan apakah dapat dikabulkan atau berkas ditolak. Jenis-jenis pengaduan yang masuk ke BKD tutur Afrizal bervariasi tergantung tingkat persoalan yang dialami. Namun, tidak semua pengaduan diterima, terutama pengaduan yang tidak disertai bukti-bukti yang cukup. “Kami juga belum tahu kapan BKN akan mengumumkanya. Yang jelas saat ini mari sama-sama kita tunggu. Kalau sudah kami terima, kami langsung memberitahukan. Itu merupakan hak masyarakat yang tidak boleh ditahan-tahan,” imbuhnya.  


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar