Ayat Menilai Larangan Menggunakan Jilbab bagi THL Satpol PP Diskiminatif
gagasanriau.com ,Pekanbaru- Larangan menggunakan jilbab saat bertugas untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dinilai Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi suatu tindakan diskriminatif.
Hal ini dikarenakan larangan tersebut hanya berlaku untuk petugas perempuan yang berstatus THL saja. Sedangkan untuk petugas perempuan Satpol PP yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh menggunakannya.
Tak hanya diskriminasi menurut Ayat juga larangan ini melaggar Hak Azasi Manusia (HAM). "Tidak boleh itu mau menanggung dosanya nanti. Kalau PNS boleh kenapa THL tidak boleh nanti akan dicek lagi. Saya harap kepada Kepala Satpol PP,kalau PNS boleh kenapa THL tidak boleh, itu namanya diskriminasi. Hati-hati. Makanya coba kembali dilihat aturannya," ungkap Ayat saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (9/1/14). Ayat yang saat dikonfirmasi mengaku selama tidak mengetahui adanya larangan penggunaan jilbab bagi petugas THL Satpol PP tersebut. Namun ia menegaskan, apabila petugas perempuan Satpol PP yang berstatus PNS boleh menggunakan jilbab, hal serupa juga harus berlaku bagi THL. "Saya tidak tahu. Namun kalau PNS boleh, ya untuk THL juga boleh. Nanti saya cek dulu la. Kalau bahasanya saya Tabayun, kroscek,"tutupnya. Dian Rosari
Tulis Komentar