Daerah

Baharruddin Bantah Larang THL Satpol PP Pekanbaru Gunakan Jilbab

gagasanriau.com ,Pekanbaru- Larangan menggunakan Jilbab oleh pegawai THL (Tenaga Harian Lepas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru dibantah keras oleh Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Baharrudin. Ia menyangkal telah memberikan larangan kepada pegawai THL perempuan untuk menggunakan jilbab. "Tidak ada larangan, saya tidak pernah melarang. Itukan tergantung naluri masing masing"bantahnya dekat raut muka agak kesal, Kamis (16/1/14). Baharrudin juga menyangkal semua pemberitaan yang memperdebatkan masalah penggunaan jilbab di Satpol PP yang hanya pegawai wanita PNS saja yang bisa menggunakannya. "Banyak yg memakai jilbab, kami tidak melarang itu.Tidak ada pemaksaan mereka untuk tidak menggunakan jilbab. Itu kan naluri mereka. Mungkin hati mereka saja yang belum terbuka"tambahnya lagi. Namun ironisnya, apa yang diungkapkan oleh mantan Kasatpol PP Pekanbaru ini tidak sama dengan yang terjadi dilapangan. Seperti yang diungkapkan oleh seorang anggota THL satpol PP yang enggan namanya ditulis mengatakan sebelumnya ia adalah seorang santriwati dan sebelum bekerja di Satpol PP telah menggunakan jilbab. "Memang tidak boleh, padahal saya ingin sekali menggunakan jilbab. Tapi bagaimana lagi, kan harus mengikuti aturan juga" tuturnya. Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar