Daerah

Posko Bantuan Hukum Gratis Untuk Rakyat Pekanbaru Diresmikan

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Sekumpulan anak muda berlatar belakang dari praktisi hukum, membangun organisasi bantuan hukum gratis bagi warga Kota Pekanbaru. Jaringan Advokasi Rakyat Riau (JARRI) begitulah mereka menamakan dirinya dalam satu ikatan untuk mengabdikan diri pada warga dalam pembelaan hukum. Suryadi SH Direktur Eksekutif JARRI didampingi oleh Gussix Parizon, SH Koordinator Posko dan Pebrizal Noor SH, Divisi Litbang ketika meresmikan Posko Pengaduan ini kepada gagasanriau.com Rabu (15/1/2013) mengatakan bahwa posko akan dibuka sampai tak terbatas waktu. "Banyak persoalaan hukum yang terjadi dan menimpa rakyat kecil di Kota Pekanbaru tidak bisa diakomodir, dan kami merasa ini adalah bagian dari pengabdian kami kepada warga dan juga mendorong terbangun masyarakat sadar hukum"kata Suryadi. Suryadi memaparkan bahwa selain menerima pengaduan atas persoalaan hukum mereka juga melakukan pendampingan hukum dan pendidikan hukum  bagi warga, dan hal ini dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. "Persoalan hukum yang menyangkut kepentingan publik seperti pendidikan, kesehatan, layanan publik lainnya akan menjadi agenda kita kedepan untuk sama-sama kita berjuang menuntutnya, karena kita sadar tanpa ada dorongan dan desakan dari warga keteledoran terhadap peraturan dan undang-undang selalu dipermainkan oleh penguasa"Suryadi menambahkan. "Ya kita akan buka setiap posko melayani warga Pekanbaru, silahkan datang ke posko JARRI di jalan Katio nomor 03 Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, kita akan selalu terbuka untuk seluruh kalangan"Gussix Parizon Kordinatoor Posko menambahkan. Posko yang berkoloborasi dengan berbagai organisasi lingkungan ini seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menurut Gussix akan menampung dan mendampingi para pengadu masalah hukum setiap harinya. Ady Kuswanto


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar