Daerah

Sopir Oplet Tak lengkapi Surat, Oplet di Rumahkan

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Sedikitnya  9 mobil Angkutan Kota (Angkot) atau lebih dikenal dengan oplet diamankan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru,pasalnya supir dari 9 oplet tersebut tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara yang masih aktif, Jum'at (17/1/14).

Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo, Abu Bakar, menerangkan saat ditemui diruangannya  bahwa kesembilan oplet ini dijaring saat razia Angkot, di beberapa titik Kota Pekanbaru.

"Para supir tersebut tak bisa menunjukkan surat-surat yang masih aktif. Seperti izin trayek dan KIR. Jika salah satu surat ini melewati masa berlaku, tentu akan kita bawa,"ungkapnya kepada gagasanriau.com.

Ditambahkannya lagi bahwa Dishubkominfo akan mengatur strategi berupa razia tak akan dilakukan hanya dititik tertentu saja, melainkan ke trayek-trayek yang setiap dilakukan razia berpindah pindah dan tak bisa dilacak oleh para supir supir nakal tersebut.

"Makanya tadi kita pakai sistem mobile. Mulai dari Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Sudirman. Sasarannya yaitu oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang," tambahnya.

Sedangkan untuk proses pengambilan unit angkutan, dirinya menegaskan harus mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau pemiliknya bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali. Tapi proses hukumnya tetap berjalan hingga persidangan." Tutupnya.

Dian Rosari

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar